Pembunuhan Pegawai Koperasi di Bekasi
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sunardi (44) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sunardi tidak hanya membunuh pegawai koperasi berinisial SP, namun juga membunuh istrinya sendiri, AM, yang jasadnya dibuang ke dalam septic tank. Pembunuhan ini terungkap setelah Sunardi ditangkap terkait pembunuhan SP, yang jenazahnya ditemukan di dalam lemari pada Senin (3/2/2025).
Pembunuhan SP dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi
Kasus pembunuhan SP terungkap setelah jasadnya ditemukan dibungkus seprai di dalam lemari. Sunardi membunuh SP dengan cara mencekik lehernya menggunakan kerudung yang dikenakan korban, setelah merasa kesal dengan penagihan hutang yang dilakukan korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bukti baru yang mengarah pada pembunuhan kedua, yaitu istrinya AM.
Penemuan Kerangka Manusia di Septic Tank
Saat melakukan olah TKP di rumah Sunardi, polisi menemukan kerangka manusia di dalam septic tank di halaman belakang rumahnya. Setelah diperiksa, kerangka tersebut ternyata adalah jasad AM, istri Sunardi yang telah dibunuh sejak 2022. Sunardi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia membunuh AM dengan cara yang sama seperti pembunuhan SP, yaitu dengan mencekik leher menggunakan kerudung.
Motif Pembunuhan yang Mencengangkan
Awalnya, Sunardi mengaku bahwa ia membunuh istrinya karena masalah cemburu. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa alasan sebenarnya adalah masalah keuangan. Sunardi terdesak oleh utang dan telah menjaminkan sertifikat tanah milik istrinya senilai Rp 50 juta untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi alasan utama yang memicu kemarahannya hingga menyebabkan ia membunuh AM.
Rencana Pembunuhan Kedua yang Gagal
Setelah membunuh AM, Sunardi sempat berniat untuk menyembunyikan jenazah SP dengan cara yang sama, yaitu memasukkan korban ke dalam septic tank. Namun, niat tersebut gagal setelah kerabat SP mulai mencari keberadaannya setelah korban menghilang usai menagih hutang. Akhirnya, pembunuhan SP terungkap lebih dulu, yang kemudian membawa polisi menemukan kasus pembunuhan AM.
Pengakuan Tersangka dan Penyesalan
Sunardi mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa ia sering berdoa di atas septic tank tempat dirinya mengubur jasad istrinya. Meskipun ia sempat berniat melaporkan ke polisi setelah pembunuhan, rasa takut membuatnya membatalkan niat tersebut.
Saat ini, Sunardi telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca juga: “Kebakaran Hebat di Dermaga Ancol: Kapal Meledak“