Maling Bobol SDN Sragen, Curi Alat Elektronik dan Berpesan Maaf

Aksi Pencurian di SDN Sragen

Sragen – Pencurian terjadi di SDN 3 Guworejo, Sragen, Jawa Tengah, pada 31 Januari 2025. Pelaku masuk dengan membobol plafon sekolah dan membawa kabur sejumlah alat elektronik. Uniknya, Maling tersebut meninggalkan pesan permohonan maaf di papan tulis.

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa tiga pelaku telah berhasil diamankan pada awal Februari 2025. Mereka adalah Ilham Manzis (23), Syahrial Ika Suryono (35), dan Eko Widodo (30). Tidak hanya di SDN 3 Guworejo, para pelaku juga mencuri di SDN 3 Puro, Karangmalang, pada 2 Februari 2025.

Identitas dan Penangkapan

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada 3 Februari 2025. Modus yang digunakan adalah merusak genting dan plafon sekolah untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga.

Modus Operandi Pelaku

Pelaku merusak genting, plafon, dan pintu sekolah untuk masuk ke dalam ruangan. Barang-barang yang dicuri termasuk komputer, printer, amplifier, speaker, mikrofon, dan perangkat audio lainnya. Total kerugian dari kedua lokasi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Barang-Barang yang Dicuri

Menurut Kepala SDN 3 Guworejo, Ari Prakoso, barang yang diambil antara lain:

  • Speaker portable 15 inch
  • Empat unit mikrofon
  • Amplifier TOA
  • Dua printer
  • Satu unit CPU

Anda mungkin tertarik dengan:Marvel Rilis Trailer “Fantastic Four: First Step”

Detil Kronologi Pencurian

Ari Prakoso menjelaskan bahwa aksi Maling ini pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah yang melihat bangkunya berpindah tempat. Setelah diperiksa lebih lanjut, pintu belakang sekolah ditemukan dalam keadaan terbuka.

Jalur Masuk Pelaku

“Pelaku masuk lewat genting kamar mandi, lalu naik ke plafon kelas dan menjebol kayu kantor,” jelas Ari. Akses yang digunakan menunjukkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang.

Pesan Maaf yang Ditinggalkan Pelaku

Yang mengejutkan, para pencuri meninggalkan pesan di papan tulis yang bertuliskan:

“Maaf karena mencuri, butuh uang,”

Pesan tersebut bahkan dilengkapi dengan tanda tangan pelaku, seolah-olah ingin menunjukkan rasa penyesalan mereka meskipun telah melakukan kejahatan.

Proses Hukum Berlanjut

Ketiga pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca juga:Cristiano Ronaldo 1000 Gol, Mungkinkah?

Kamu mungkin akan suka

Baca lebih dari pengarang