Kejanggalan Penitipan Lolly di RS Polri
Pengacara Lolly, Vadel Badjideh, baru-baru ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait penitipan kliennya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. Laura, yang awalnya dijanjikan akan mendapatkan fasilitas kamar VIP, ternyata malah ditempatkan di ruang biasa. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga dan pengacaranya, yang merasa hal ini tidak sesuai dengan janji awal yang disepakati.

Kurangnya Pengawasan dan Komunikasi
Selain masalah tempat tidur, pengacara lain, Razman Arif Nasution, mengungkapkan adanya masalah dalam hal pengawasan dan komunikasi. Selama Laura berada di RS Polri, komunikasi dengan pihak rumah sakit sangat terbatas. Razman mengungkapkan, ia hanya dapat menghubungi Laura melalui telepon, dan bahkan dia mendengar bahwa Lolly telah menjalani dua tes psikologi tanpa diberi penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi fisiknya.
Hal ini tentu membuat keluarga dan pengacara merasa cemas, karena mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang perkembangan klien mereka. “Saya merasa seperti Laura disembunyikan. Saya ingin memastikan dia mendapat hak-haknya sebagai pasien,” ungkap Razman.
Langkah Hukum Berikutnya
Menyusul keluhan ini, pihak pengacara berencana mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk memastikan bahwa Laura mendapatkan penanganan yang layak. Razman juga menyebutkan bahwa mereka akan mengajukan keberatan secara resmi kepada lembaga terkait yang terlibat dalam proses penitipan Laura di rumah sakit tersebut. Mereka menuntut agar pihak RS Polri memberi penjelasan lebih jelas dan transparan mengenai kondisi kliennya.
Tindakan ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan agar hak-hak pasien, terutama yang dalam kondisi rentan seperti Laura, tidak diabaikan begitu saja. Pihak keluarga berharap adanya kejelasan lebih lanjut terkait masalah ini.